Thursday, February 19, 2009

Bekerja pada Masa Kehamilan: Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

Segera setelah kehamilan diketahui, berikut hal-hal yang perlu dilakukan bila anda ingin tetap bekerja selama masa kehamilan. Meski anda belum bisa memutuskan dan masih ragu-ragu, setelah melakukan hal-hal dibawah ini mungkin akan bisa membantu mengambil keputusan yang tepat.

* Pelajari kembali peraturan-peraturan di perusahaan tempat anda bekerja dengan teliti. Terutama perhatikan apa hak dan kewajiban anda bila hamil. Berapa lama dan saat cuti hamil yang bisa diambil, status cuti hamil anda (cuti dengan tanggungan, diluar tanggungan, dll).
* Laporkan kehamilan kepada atasan langsung anda. Sebab mungkin di bagian tempat anda bekerja ada aturan tambahan lain berhubungan dengan jenis pekerjaan yang dilakukan misalnya. Juga ada kemungkinan bagaimanapun juga jenis pekerjaan anda tidak memungkinkan dilakukan oleh orang dalam kondisi hamil. Ini perlu untuk memberi kesempatan kepada atasan anda untuk memikirkan langkah-langkah yang bisa diambil lebih dini. Adakalanya akibat terlambat melaporkan, malah menimbulkan masalah di kantor sehingga mau tidak mau anda harus mengundurkan diri.
* Atur jadwal sehingga kontrol rutin tidak terlalu mengganggu kewajiban anda di kantor.
* Terutama pada usia awal kehamilan dimana masih mengalami mual-mual dan perasaan tidak nyaman lainnya, temukan sesuatu yang bisa mengatasinya. Misalnya anda merasa lebih enak kalau ada bau lemon, maka siapkan selalu lemon di dekat anda. Atau mungkin dengan mengunyah permen pedas dan sebagainya.
* Pastikan jadwal cuti yang akan diambil. Umumnya cuti diambil selama 3 bulan dimulai dari 2-3 minggu sebelum tanggal persalinan yang diperkirakan. Ini karena lebih penting memiliki masa istirahat yang cukup setelah persalinan untuk mengembalikan kondisi badan serta memberi waktu untuk menyusui selama mungkin.
* Bila berencana akan kembali bekerja setelah kehamilan, mulailah untuk mencari informasi tempat penitipan anak atau penjaga bayi (baby sitter) yang bisa diandalkan. Untuk penjaga bayi, bila memungkinkan sebaiknya mulai sejak kehamilan dan jangan mendadak setelah melahirkan. Ini akan membantu anda memiliki waktu untuk mendidik penjaga bayi serta mengamati apakah sesuai dengan kriteria and atau tidak.

Sumber : keluarga.Org

No comments:

Post a Comment